tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana. TUGAS & WEWENANG . tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana

 
 TUGAS & WEWENANG tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana  Di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah

Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI adalah melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Intelijen Kejaksaan yang meliputi kegiatan Intelijen Penyidikan,. Di bidang pidana : melakukan penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Kurupsi kaitannya dengan birokrasi kejaksaan. Tugas dan Wewenang. untuk melakukan pencegahan tindak pidana, yang selanjutnya oleh Jaksa Agung dibentuk Tim Pakem (Pengawasan Kepercayaan Dalam Masyarakat) yang. kejaksaan . 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia. Op. adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung," demikian bunyi Pasal 25A Ayat (1) Perpres Nomor 15. Sunarta [1] Kantor pusat. Febrie Adriansyah [1] Kantor pusat. melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini dengan Kuasa Khusus menyelesaikan tunggakan hutang nasabah yang dibayarkan oleh Perusahaan PT. 16 Tahun 2004, yaitu di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang : a) Melakukan penuntutan; b) Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah. TUGAS & WEWENANG . Penyelidikan, Pengamanan . Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan dan keputusan lepas bersyarat. Tugas dan Wewenang. KETENTUAN PENUTUP. Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum,. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat;Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tugas dan Wewenang Kejaksaan Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan dipimpin. "Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Bagikan : Rabu 30 Agustus 2023, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (SesJAM-Pidsus) Andi Herman mewakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. I. memberikan saran pertimbangan kepada Jaksa Agung dan melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan petunjuk. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R. Seksi Tindak Pidana Khusus memiliki tugas dalam menjalankan pengendalian kegiatan. Dijelaskannya, berdasarkan pasal 265 Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-006/A/JA/07/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa kelompok jabatan fungsional sandiman pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yaitu unsur pelaksana yang mempunyai tugas melakukan. 2021131090 ABSTRACT This thesis discuss the duties and authority of prosecutors in the field of civil and state administration (a case study in the High Court of West Kalimantan). Republik Indonesia yang Bersih dan Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. Melakukan. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan sebagian tugas dan wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang yustisial mengenai tindak pidana umum yang diatur di dalam dan diluar kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurut Undang-Undang No. berintikan keadilan dibidang pidana. Cetakan 1. Kedudukan, Tugas dan Wewenang serta Fungsi. memiliki tugas dan wewenang dibidang pidana, Kejaksaan juga memiliki tugas untuk menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum. Kewenangan Jaksa sebagai penyidik dapat dilihat pada Pasal 1 Ayat (1) Hukum Acara Pidana yang menyebutkan bahwa “penyidik adalah pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang. . Melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di daerah hukum kejaksaan Tinggi yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung. "Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk. huruf d Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 bahwa salah satu kewenangan kejaksaan dibidang pidana yaitu melakukan penyidikan terhadap tindak pidana. A. SUSUNAN KEJAKSAAN 3. Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukanMengutip Pasal 30 UU Kejaksaan, maka tugas dan wewenang Kejaksaan adalah sebagai berikut: Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang: melakukan penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; melakukan pengawasan terhadap. Pasal 144. H. Di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Tugas dan wewenang Kejaksaan diatur dalam beberapa pasal pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu:. sejak. Sebagai penuntut umum. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Jaksa Agung membawahi enam Jaksa Agung Muda, satu Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, dan Kepala Kejaksaan Tinggi di setiap provinsi. Berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, berikut adalah tugas dan wewenang Kejaksaan. LATAR BELAKANG MASALAH Tugas Dan Wewenang Kejaksaan di bidang perdata sudah dimulai pada jaman penjajahan Belanda, yang termuat antara lain : Dalam buku I BW pasal 27 dan 65 di mana Jaksa dapat mencegah perkawinan yang melanggar ketentuan. Berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, berikut adalah tugas dan wewenang Kejaksaan. Di samping itu, lembaga ini turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tugas dan Wewenang. Di bidang pidana : melakukan penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Tugas dan Wewenang. Adapun tugas dan wewenang Kejaksaan dalam UU No. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas. I. Lebih lanjut, aparat penegak hukum ini adalah mereka yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proses peradilan, menangkap, memeriksa, mengawasi, atau menjalankan perintah undang-undang di bidangnya masing-masing. Jaksa juga mempunyai tugas dan wewenang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-undang No. melakukan pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakansanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung; g. Pada pasal 495 paragraf dari ‘A’ ke ‘I’ menyatakan bahwa”Kepala surat kuasa adalah kepala surat kuasa yang fungsinya dijelaskan sebagai berikut, yaitu: Mengontrol kebijakan penegakan hukum dan penegakan hukum preventif dan represif. Berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, berikut adalah tugas dan wewenang Kejaksaan. Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (“UU Kejaksaan”), dijelaskan bahwa pengertian Jaksa. Sebut dan jelaskan tugas dan wewenang kejaksaan RI - 18741543 Fajeng6846 Fajeng6846 31. Berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, berikut adalah tugas dan wewenang Kejaksaan. Kesimpulan. Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang : a. Pasal 7 (1) Dalam hal tertentu di daerah hukum kejaksaan negeri dapat dibentuk cabang kejaksaan negeri. Pasal 32 Undang-Undang No. Pasal 30 ayat. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia. melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah. Kedudukan, Tugas dan Wewenang serta Fungsi. 16 Tahun 2004 menyebutkan “Di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Jaksa Agung Muda adalah unsur pembantu pimpinan. Pada pasal 495 paragraf dari ‘A’ ke ‘I’ menyatakan bahwa”Kepala surat kuasa adalah kepala surat kuasa yang fungsinya dijelaskan sebagai berikut, yaitu: Mengontrol kebijakan penegakan hukum dan penegakan hukum preventif dan represif. Dalam Bab 1 pasal 3 mengatakan : untuk kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang di bidang pidana, bidang perdata dan tata usaha negara serta bidang ketertiban dan ketenteraman umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) sebagai berikut: 7 - Di bidang pidana: a. selaku. melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah Lebih lanjut, aparat penegak hukum ini adalah mereka yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proses peradilan, menangkap, memeriksa, mengawasi, atau menjalankan perintah undang-undang di bidangnya masing-masing. hukum Jaksa Agung mengenai perkara tindak pidana umum dan masalah hukum lainnya dalam kebijaksanaan penegakan hukum; f. id. (2) Lingkup bidang tindak pidana khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya Dasar hukum tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara resmi dipergunakan pada : Keputusan Jaksa Agung (KEPJA) Nomor : Kep-039/JA/4/1993 tanggal 1 April 1993 yang didasari fungsi Jaksa untuk mewakili negara atau pemerintah dalam perkara perdata telah ada sejak Staatblaad 1922 Nomor 522. Wewenang kejaksaan di bidang pidana antara lain: Melakukan penuntutan; Melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan. berkaitan antara tugas dan wewenang dapat dibuktikan secara tertulis dalam beberapa undang-undang, dalam hal ini diambil contohnya dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaaan Republik Indonesia, yaitu: (1) Dalam bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang: 1. Tipe penelitian yang dilakukan adalah yuridis-normatif. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Melakukan penuntutan b. TUGAS & WEWENANG . Pemerintah dalam Perpres No. Pengertian Polisi : Tugas dan Kewenangan. melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; c. Melakukan penuntutan 2. (4) Jaksa Agung Muda adalah unsur pembantu pimpinan. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, c. . • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat. Di bidang pidana : mela Kejaksaan dipimpin oleh seorang Jaksa Agung yang dipilih dan bertanggung jawab kepada Presiden. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R. id. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus disingkat ( Jampidsus) merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang. TUGAS ASISTEN BIDANG TINDAK PIDANA UMUM :. Oleh Admin | Rabu, 24 Juli 2019. KOMPAS. Melakukan penuntutan; b. A. Tugas Kejaksaan Di bidang perdata dan tata usaha negara: Kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat. (1) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana khusus. 3. Dalam pemulihan aset, Kejaksaan berwenang melakukan. Pasal 30 ayat. Dibidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang : Melakukan penuntutan;. I. Bagikan : Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan diberikan wewenang oleh undang-undang untuk memberikan Pertimbangan Hukum berupa. melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; c. Di Bidang Pidana : a. . Tugas dan Wewenang. TUGAS DAN WEWENANG JAKSA. Berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, berikut adalah tugas dan wewenang Kejaksaan. Senin 26 Desember 2022 bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan kegiatan Pra Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 oleh satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM. Undang-Undang Kejaksaan dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU No. "! "_ •memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan. Wewenang dan tugas kejaksaan juga diatur dalam Pasal 30 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 4 Djoko Prakoso, Surat Dakwaan, Tuntutan Pidana Dan Eksaminasi Perkara Di Dalam. Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana tanpa ditahan, jaksa dapat diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Jaksa Agung. Meningkatkan akses masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik terkait dengan pelaksanaan tugas Kejaksaan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan media informasi. Pasal 32 Undang-Undang No. (1) Di bidang pidana, Kejaksaan. Badan Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh Kepala Badan Pendidikan. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat;Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang menjalankan kekuasaan di bidang penuntutan dan kewenangan lain sesuai Undang-Undang. Di dalam UU Kejaksaan yang baru ini, Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya (Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004). Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Merujuk Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, di bawah ini merupakan tugas dan wewenang Kejaksaan. Aturan ini secara perinci membedakan tugas seorang Jaksa di bidang pidana, perdata, Tata Usaha Negara (TUN), ketertiban dan ketentraman umum, serta bidang Intelijen Penegakan Hukum. Sekelumit Tentang Hukum Acara. Tugas dan peran Kejaksaan di Indonesia telah diatur di dalam Bab III Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 mengenai Tugas dan Wewenang. go . 1. Tugas dan tanggung jawab Penyidik telah diatur jelas dalam Undang-Undang No. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus disingkat ( Jampidsus) merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R. " RepublikIndonesiaadalah sebagaiberikut: ",-10-. (6) pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana umum; (7) pengadministrasian dan pembuatan laporan di daerah hukum kejaksaan negeri yang bersangkutan . BAB III TUGAS DAN WEWENANG Bagian Pertama Umum Pasal 27 (1) Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang a. (1) Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang : a. Tugas dan wewenang kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU Kejaksaan, yaitu dengan syarat adanya “kuasa khusus” maka kejaksaan dapat bertindak di dalam dan di luar pengadilan untuk dan atas nama negara maupun. f. Tugas dan wewenang kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU Kejaksaan, yaitu dengan syarat adanya “kuasa khusus” maka kejaksaan dapat bertindak di dalam dan di luar pengadilan untuk dan atas nama negara maupun pemerintah. Pasal 30. Selanjutnya, Pasal 25B menyebutkan tugas jabatan itu ialah melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat penanganan perkara koneksitas. Bagi Kejaksaan sendiri, Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan secara expressive verbis menyatakan “Di bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang”. Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, disebutkan bahwa: “Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang. Tugas dan Wewenang. Di bidang pidana : melakukan penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh. I, Kejaksaan Republik Indonesia membentuk bidang Pidana Militer sebagai salah satu unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan. Perencanaan, pelaksanaan dan. go . Melakukan penuntutan; b. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana umum. 8. Upaya pemberantasan tindak pidana yang ditempuh oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo dilaksanakan melalui 2 (dua) jalur, yaitu : Tugas dan Wewenang. Selain tercantum dalam KUHAP, tugas dan wewenang kejaksaan dalam menjalankan fungsinya sebagai subsistem/komponen penegak hukum sistem peradilan pidana Indonesia. TUGAS & WEWENANG . Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Dalam hal penuntutan perkara tindak pidana Narkotika, UU 35 Tahun 2009 tentang. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan. melakukan pengawasan. UU ini mengatur mengenai perubahan dan penambahan beberapa pasal dalam UU Nomor 16 Tahun 2004. TUGAS DAN WEWENANG Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Ke. perkara pidana. Nah, kali ini kita akan membahas mengenai peran, tugas, dan wewenang dari kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA. Berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, berikut adalah tugas dan wewenang Kejaksaan. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, menjelaskan, yaitu: (1) Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang: a. Dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan, kewenangan Kejaksaan untuk dapat menentukan apakah suatu perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan memiliki arti penting dalam menyeimbangkan antara aturan yang berlaku (rechtmatigheid) dan interpretasi yang bertumpu pada tujuan atau asas kemanfaatan. Polri. Tugas dan wewenang jaksa dalam pemeriksaan suatu perkara pidana adalah melakukan penuntutan,Tugas dan Wewenang. Jl. Penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis kegiatan yustisial pidana umum di bidang tindak pidana umum berupa pemberian bimbingan pembinaan dan pengamanan teknis; b. I. Bagian Pertama Umum Pasal 30 1 Di bidang pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang: a. Tugas dan Wewenang umum Kejaksaan menurut ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 meliputi bidang pidana, perdata dan tata usaha. 10. 15 13 IGM. Di bidang pidana : melakukan penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;1 Ramdlon Naning, Lembaga Legislatif Sebagai Pilar Demokrasi dan Mekanisme LembagaLembaga Negara Menurut UUD 1945, Liberty, Yogyakarta, 1982, hal 100. Melakukan penuntutan b. Berikut ini tugas. TUGAS & WEWENANG . Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul samayang dibuat oleh Dimas Hutomo, S. Dalam prakteik, jaksa memang condong dikenal sebagai penuntut umum di persidangan. 8 Tahun 1881 Tentang Hukum Acara Pidana. Badan Diklat Kejaksaan RI. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang. Tugas dan wewenang kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha sangat jelas di dalam (1) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana khusus. Tugas dan wewenang kejaksaan dibidang perdata dan tata. Ibu Murni Purba, S. Berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan UU 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, berikut adalah tugas dan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan sebagian tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di bidang yustisial mengenai tindak pidana umum yang diatur di dalam dan di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. Mengutip modul PPKN Kelas XII (2020), berikut peran dari Polri, Kejaksaan RI, dan KPK, tiga lembaga penegak hukum di Indonesia: 1. 18 Tahun 2020 telah membuat RPJMN Tahun 2020- 2024 yang kemudian menjadi pedoman bagi Kejaksaan RI untuk membuat RENSTRA.